Kamis, 19 April 2012

Pengertian / Definisi Relokasi Industri Negara Maju dan Negara Berkembang serta Dampak / Efek


Relokasi Industri adalah perpindahan atau pemindahan lokasi industri dari negara maju ke negara berkembang dengan alasan menekan upah buruh, tekanan politis atau hukum di negara maju, syarat pendirian industri di negara maju, dan lain sebagainya.
Negara maju yang biasanya melakukan relokasi industri adalah seperti amerika serikat / usa, jerman, jepang, prancis, korea, dan sebagainya. Negara yang menerima relokasi industri adalah cina, india, indonesia, thailand, vietnam, malaysia, meksiko, dan lain-lain.
- Dampak dan efek relokasi industri pada negara maju yang melakukan pemindahan atau relokasi industri :
A. Dampak negatif
1. Industri kecil yang berhubungan dengan industri yang dipindahkan akan terkena dampak yang merugikan sehingga menjadi lambat berkembang.
2. Lapangan pekerjaan semakin berkurang karena adanya pemindahan lokasi pabrik tanpa disertai pemindahan pekerja / buruh / pegawai / karyawan.
3. Pendapatan negara maju tersebut akan berkurang.
B. Dampak positif
1. Lokasi / tempat pemasaran untuk memasarkan produk baik barang dan jasa akan semakin meluas.
2. Usaha bisnis yang malakukan relokasi industri akan semakin luas dan maju.
3. Membayar upah buruh yang lebih murah daripada di negara asal.
- Dampak dan efek relokasi industri pada negara berkembang yang menerima relokasi industri :
A. Dampak Positif
1. Lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja akan bertambah
2. Mendapatkan modal segar baru secara langsung
3. pendapatan negara dari pajak dan pendapatan perkapita penduduk dari upah atau gaji bertambah
4. Pengalihan atau alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang.
B. Dampak negatif
1. Menimbulkan persaingan yang mungkin akan mematikan industri yang sama di dalam negeri.
2. Masuknya budaya baru yang mungkin bertentangan dengan budaya lokal.
3. Sebagian besar keuntungan yang diperoleh bisnis asing tersebut akan lari ke luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar